PT SOLID GOLD BERJANGKA - Kasus Sel Mewah di LP Cipinang

PT SOLID GOLD BERJANGKA - Kasus Sel Mewah di LP Cipinang
broken image

SOLID GOLD BERJANGKA - Menkum HAM Yasonna Laoly mengambil tindakan tegas terkait dengan terbongkarnya sel mewah yang dihuni Harianto Chandra, tersangka pencucian uang Rp 39 miliar, di Lapas Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur. Laoly meneken surat membebastugaskan kalapas.

“Hari ini kalapas-nya sudah saya tanda tangani untuk untuk dinonjobkan. Lalu KPLP-nya sudah dinonjobkan. Itu sekjen yang tanda tangani karena eselon III,” ujar Laoly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Laoly menyebut Kalapas Cipinang tidak melakukan tugas pengawasan dengan baik. Pihak Kemenkum HAM pun memeriksa para petugas. “Lalu, pemeriksaan siapa yang tanggung jawab, siapa yang kasih fasilitas, Kalapas bilang nggak pernah lihat, berarti itu nggak melakukan tugas dan fungsinya. Nah, berikutnya pemeriksaan kita pending,” ucap dia.

Sel Harianto di Cipinang berbeda dengan sel-sel lain. Selain mewah, di dalam sel ditemukan 5 unit handphone, token BCA, laptop, kamera CCTV, 1 unit modem Wi-Fi, dan penyejuk udara (AC) saat digeledah pada 31 Mei. Sebanyak 45 petugas di Lapas Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur, diperiksa.

“Kita lakukan pemeriksaan petugas, 45 orang petugas diduga terlibat sebagai oknum, hari ini dibawa ke BNN untuk diperiksa,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman dalam jumpa pers di kantornya.

Kunjungi : Solid Gold